You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Sediakan Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih Bagi Korban Kebakaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov Sediakan Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih Bagi Korban Kebakaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan fasilitas sanitasi dan air bersih di dua lokasi kebakaran di Jalan Kampung Kampung Pesing Koneng, RT 09/02, Kedoya Utara, Kebon Jeruk dan di Jalan Terate RT 09/09, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kita siagakan tiga unit toilet portable untuk sanitasi, satu tangki air bersih serta satu tangki air limbah,

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, fasilitas ini diberikan untuk memudahkan sanitasi bagi warga yang terdampak kebakaran.

"Kita siagakan tiga unit toilet portable untuk sanitasi, satu tangki air bersih serta satu tangki air limbah. Keberadaan toilet portable itu biasanya bisa seminggu sampai pemulihan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/9).

Bantuan Bagi Korban Kebakaran Kampung Pesing Koneng Terus Berdatangan

Ia melanjutkan, selain memberikan fasilitas sanitasi dan air bersih, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan selimut dan matras untuk warga. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) pun diminta saling berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran.

"Kita minta agar mereka yang di wilayah saling berkoordinasi agar bantuan yang kita kirimkan bisa cepat diterima warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23848 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer